Syarat & Ketentuan
IDEAL BPR adalah layanan analisis dari Rhadzor (rhadzor.id), dioperasikan secara independen di idealbpr.com. Kontak resmi: kotak tanya di setiap halaman idealbpr.com (dibalas Senin–Jumat 08.00–16.00 WIB).
1. Layanan
IDEAL BPR adalah alat analisis komparatif independen atas laporan publikasi triwulanan BPR yang diterbitkan melalui OJK (cfs.ojk.go.id). Seluruh fiturnya dapat dipakai gratis tanpa akun: skor, peringkat, predikat, rincian 16 indikator, tren triwulanan, sinyal kewaspadaan, dan unduhan CSV.
IDEAL bukan Tingkat Kesehatan (TKS) resmi OJK, bukan rekomendasi penempatan dana, bukan audit, dan bukan jaminan atas kondisi BPR mana pun. Predikat dan skor adalah pendapat analitis atas data publik, dengan metodologi yang dipublikasikan penuh di halaman metodologi.
Logo bank yang tampil di layanan adalah merek dagang milik masing-masing bank; kami menampilkannya semata untuk identifikasi, bukan sebagai tanda afiliasi atau dukungan.
2. Iklan
Situs ini dapat menampilkan iklan dari Google AdSense. Iklan dipilih oleh Google, bukan oleh kami, dan tidak berarti kami mendukung produk yang diiklankan. Iklan tidak memengaruhi skor, peringkat, atau predikat BPR mana pun, dan tidak ada BPR yang bisa membayar untuk mengubahnya.
3. Penggunaan wajar
- Kutipan wajar dengan atribusi ke IDEAL BPR diperbolehkan, termasuk untuk rapat, laporan internal, dan tulisan.
- Dilarang menyalin massal (scraping) data untuk dijual ulang, atau menerbitkan ulang matriks secara utuh tanpa izin tertulis.
4. Batasan tanggung jawab
Layanan diberikan apa adanya, tanpa biaya. Data bersumber dari laporan yang BPR laporkan sendiri; kami tidak bertanggung jawab atas kesalahan pada sumber, maupun atas kerugian yang timbul dari keputusan yang diambil berdasarkan layanan ini. BPR yang merasa datanya salah baca bisa mengajukan koreksi dan hak jawab; caranya ada di metodologi §10.
5. Perubahan & hukum yang berlaku
Syarat ini dapat diperbarui; versi yang berlaku selalu di halaman ini beserta tanggalnya. Perjanjian ini tunduk pada hukum Republik Indonesia; sengketa diupayakan lewat musyawarah lebih dulu.