140 BPR berhenti melapor sejak Desember 2024
Setiap triwulan, tiap BPR wajib menerbitkan laporan publikasi: neraca, laba rugi, kualitas kredit, permodalan. Kami mengumpulkan laporan itu untuk seluruh BPR sejak posisi Desember 2024.
| Periode | BPR yang menerbitkan laporan |
|---|---|
| Desember 2024 | 1.352 |
| Juni 2025 | 1.336 |
| Desember 2025 | 1.309 |
| Maret 2026 | 1.292 |
| Juni 2026 | 1.249 |
| September 2026 | 1.213 |
Dalam 21 bulan, 140 BPR berhenti melapor. Satu bank baru mulai melapor di rentang yang sama, jadi jumlahnya turun bersih 139, dan dua triwulan terakhir saja menyumbang 79.
Di artikel kami bulan September kami menolak membaca selisih seperti ini sebagai jumlah bank yang tutup, karena belum memilahnya. Sekarang sudah kami pilah, bank per bank.
Sumber dan cara memilah
IDEAL bukan OJK dan bukan lembaga pengawas. Bahan kami laporan publikasi yang diterbitkan tiap BPR lewat cfs.ojk.go.id, terbuka untuk siapa saja. Kami merapikan formatnya dan menyusunnya berderet per triwulan supaya seribu dua ratus bank bisa dibaca sekaligus. Skor dan predikat yang kami hitung bukan Tingkat Kesehatan resmi OJK.
Laporan publikasi tidak memberi tahu kenapa sebuah bank berhenti melapor. Untuk tiap bank yang hilang, kami memeriksa dua hal.
Pertama, neraca bank lain. Kalau sebuah BPR dilebur, aset, kredit, tabungan, dan depositonya pindah ke bank yang menerimanya. Di laporan triwulan berikutnya, bank penerima itu tiba-tiba membesar kira-kira sebesar bank yang hilang. Kami mencari pasangan seperti itu, terutama di antara bank yang pemegang sahamnya sama.
Kedua, pengumuman resmi. Untuk bank yang tidak punya pasangan di neraca, kami mencari siaran pers OJK dan pengumuman LPS tentang pencabutan izin, penggabungan, atau peralihan menjadi BPR Syariah.
102 dilebur, 15 dicabut izinnya
| Ke mana perginya | Jumlah BPR |
|---|---|
| Dilebur ke BPR lain, terlihat di neraca bank penerimanya | 102 |
| Dilebur menurut pengumuman, belum terlihat di neraca | 8 |
| Beralih menjadi BPR Syariah | 1 |
| Izin usahanya dicabut OJK | 15 |
| Belum kami temukan penjelasannya | 14 |
| Jumlah | 140 |
Hampir empat dari lima bank yang hilang dari daftar tidak ditutup. Kredit dan simpanan nasabahnya pindah ke BPR lain, dan nasabahnya tetap menjadi nasabah. Yang berganti hanya nama banknya.
Pencabutan izin juga ada, tapi jumlahnya jauh lebih kecil: 15 bank dalam 21 bulan. Dua di antaranya dicabut atas permintaan pemegang sahamnya sendiri, yang memilih menutup bank dan melunasi nasabahnya. Tiga belas lainnya dicabut lewat jalur pengawasan, umumnya sesudah bank itu tidak berhasil disehatkan, lalu dilikuidasi LPS.
Empat belas bank belum kami temukan penjelasannya. Ada yang mungkin cuma terlambat menerbitkan laporan, ada yang mungkin dilebur tanpa jejak yang bisa kami cocokkan. Kami tidak menghitung mereka sebagai bank tutup.
Penggabungan melonjak sepanjang 2026
Laporan publikasi BPR, OJK; diolah IDEAL
| Triwulan peleburan | BPR dilebur | Bank penerima |
|---|---|---|
| Maret 2025 | 3 | 2 |
| Juni 2025 | 6 | 4 |
| September 2025 | 8 | 5 |
| Desember 2025 | 4 | 4 |
| Maret 2026 | 16 | 9 |
| Juni 2026 | 33 | 12 |
| September 2026 | 32 | 10 |
Sepanjang 2025 ada 21 BPR yang dilebur. Sembilan bulan pertama 2026 sudah 81. Seluruh 102 bank itu membawa aset sekitar Rp 7,84 triliun, kira-kira 3,8 persen dari aset seluruh BPR pelapor pada Desember 2024.
Polanya juga berubah. Pada 2025, satu bank penerima biasanya menyerap satu atau dua BPR. Pada 2026, beberapa kelompok usaha melebur empat sampai delapan BPR sekaligus ke satu bank, dan banknya tersebar di beberapa provinsi.
Pada sedikitnya 32 dari 47 peristiwa penggabungan yang kami catat, bank yang dilebur dan bank penerimanya punya pemegang saham pengendali yang sama. Sebagian besar gelombang ini adalah pemilik yang menyatukan beberapa BPR miliknya, bukan satu bank yang mengambil alih bank milik orang lain.
Waktunya juga tidak kebetulan. POJK 7 Tahun 2024 mewajibkan BPR yang dikendalikan pemegang saham pengendali yang sama di satu pulau besar untuk bergabung atau melebur. Batas waktunya dua tahun sejak aturan itu berlaku pada akhir April 2024, dan tiga tahun untuk BPR milik pemerintah daerah. Lonjakan di grafik terjadi tepat menjelang dan sesudah batas dua tahun itu.
Angka bank yang dilebur mirip angka industri
Kalau penggabungan terutama dipakai untuk menolong bank yang hampir jatuh, angka bank yang dilebur mestinya jauh lebih buruk daripada bank lain. Ternyata tidak.
Kami membandingkan tiap bank yang dilebur dengan angka tengah seluruh BPR pada triwulan terakhir bank itu menerbitkan laporan. Dari 98 bank yang laporan terakhirnya masih berisi angka:
- 53 punya NPL di bawah angka tengah industri
- 51 punya BOPO di bawah angka tengah industri
- 52 punya ROA di atas angka tengah industri
Kira-kira separuh di atas, separuh di bawah. Bank yang dilebur ternyata bank biasa.
Bandingkan dengan 15 bank yang izinnya dicabut, diukur dengan cara yang sama pada laporan terakhirnya:
| Laporan terakhir | Dilebur (98) | Dicabut (15) |
|---|---|---|
| NPL gross, angka tengah | 11,2% | 81,6% |
| BOPO, angka tengah | 88,2% | 300,3% |
| Bank dengan NPL di atas 30% | 14 | 15 |
| Bank dengan CAR negatif | 2 | 12 |
| Bank yang mencatat rugi | 20 | 13 |
NPL 81,6 persen berarti dari setiap seratus rupiah yang dipinjamkan, delapan puluh satu tidak kembali sesuai jadwal. BOPO 300 persen berarti untuk mendapat seratus rupiah pendapatan, bank mengeluarkan tiga ratus rupiah. CAR negatif berarti modal pemiliknya sudah habis termakan kerugian, sehingga tidak ada lagi bantalan kalau kredit macet harus dihapus.
Tak satu pun dari 15 bank itu mencatat NPL di bawah 36 persen pada laporan terakhirnya, termasuk dua bank yang ditutup atas permintaan pemiliknya sendiri dan satu bank beraset hampir Rp 1,5 triliun.
Jadi dua jalan keluar dari daftar BPR ini menyangkut dua jenis bank yang sama sekali berbeda. Bank yang dicabut izinnya sudah jauh tertinggal dari bank lain di laporannya sendiri. Bank yang dilebur, sebagian besar, angkanya mirip angka industri.
Kredit macetnya tidak ikut hilang
Temuan ini juga meluruskan artikel kami sendiri.
Bulan lalu kami menulis bahwa 43 BPR yang berhenti melapor antara Maret dan Juni 2026 punya NPL median 17,93 persen, lebih tinggi daripada bank yang terus melapor. Kami menyimpulkan bahwa daftar BPR terlihat lebih sehat karena bank yang lebih buruk sudah keluar.
Sekarang kami tahu 37 dari 43 bank itu dilebur, dan hanya 6 yang berhenti karena sebab lain. Kredit bermasalah 37 bank itu tidak keluar dari industri, tapi pindah ke neraca bank penerimanya, yang masih melapor dan masih kami hitung.
Angka 17,93 persen itu tetap benar. Yang perlu diluruskan adalah tafsirannya: penurunan jumlah bank di periode itu sebagian besar karena penggabungan, bukan karena bank yang lebih buruk tersaring keluar. Artikel lama sudah kami beri catatan pembaruan.
Laporan bank penerima bisa menyesatkan
Bagian ini penting bagi siapa pun yang membaca sendiri laporan publikasi BPR.
Laporan publikasi menyajikan dua kolom: posisi sekarang dan posisi tahun lalu. Sesudah sebuah BPR menyerap bank lain, kolom tahun lalu tetap berisi angka bank penerima seorang diri, tanpa bank yang diserapnya. Akibatnya, bank penerima terlihat tumbuh berlipat dalam setahun, padahal sebagian besar kenaikannya cuma pindahan aset dari bank lain.
Pada 47 peristiwa penggabungan yang kami catat, angka tengahnya begini: aset bank penerima menjadi 1,7 kali aset triwulan sebelumnya. Pada 19 peristiwa, asetnya menjadi dua kali lipat atau lebih, dan yang paling besar menjadi 8,4 kali lipat dalam satu triwulan.
Biaya dana, laba terhadap modal, dan rasio lain yang memakai rata-rata saldo ikut melenceng dengan cara yang sama.
Sejak rilis data September 2026, untuk bank yang baru menyerap BPR lain, IDEAL membandingkan posisi sekarang dengan gabungan bank penerima dan bank yang diserapnya setahun sebelumnya. Bank seperti itu kami beri tanda ⊕ di matriks. Kalau susunan penggabungannya belum bisa kami pastikan, angka pertumbuhannya kami kosongkan. Angka kosong lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada pertumbuhan ratusan persen yang tidak pernah terjadi.
Bank bermodal inti di bawah Rp6 miliar: 177 jadi 128
Penggabungan juga mengubah satu angka yang sering dipakai untuk mengukur kesiapan BPR: jumlah bank yang modal intinya belum mencapai Rp6 miliar, batas minimum yang ditetapkan OJK.
Desember 2024 ada 177 bank seperti itu. September 2026 tinggal 128.
| Keadaan September 2026 | Jumlah BPR |
|---|---|
| Modal intinya sudah mencapai Rp6 miliar atau lebih | 69 |
| Masih di bawah Rp6 miliar | 74 |
| Dilebur ke BPR lain | 16 |
| Berhenti menerbitkan laporan | 18 |
| Jumlah | 177 |
Sebanyak 69 bank berhasil mengangkat modal intinya sampai lewat batas. Tapi 34 lainnya keluar dari hitungan karena tidak lagi berdiri sendiri: 16 dilebur, 18 berhenti melapor.
Turun dari 177 ke 128 terdengar seperti kemajuan, padahal isinya tidak sesederhana itu. Dari 128 bank yang modal intinya di bawah Rp6 miliar per September 2026, hanya 74 yang memang sudah di bawah batas sejak Desember 2024. Sebanyak 54 bank lainnya pada Desember 2024 masih memenuhi batas itu. Modal inti bisa turun kalau bank terus rugi, karena kerugian dibayar dari modal.
| Dari 128 BPR bermodal inti di bawah Rp6 M, September 2026 | Jumlah |
|---|---|
| Sudah di bawah batas sejak Desember 2024 | 74 |
| Desember 2024 masih Rp6 miliar atau lebih | 54 |
Taruhannya kini lebih besar. Sejak 30 Juni 2026 berlaku POJK 7 Tahun 2026, yang mempertahankan batas Rp6 miliar tapi memperberat sanksinya. BPR yang belum memenuhi batas itu bisa dilarang menghimpun dana baru dan menyalurkan kredit baru, dilarang membagi laba, dan dibatasi ekspansinya. Aturan yang sama membolehkan modal disetor dalam bentuk tanah dan bangunan.
Masih banyak BPR dalam satu kepemilikan
Laporan publikasi BPR mencantumkan pemegang sahamnya. Dari daftar itu kami mengelompokkan BPR yang dikendalikan orang atau badan yang sama, yaitu yang memegang paling sedikit seperempat saham di dua bank atau lebih.
Per September 2026, masih ada 271 BPR swasta yang berada dalam 78 kelompok seperti itu. Di luar itu ada 72 BPR milik pemerintah daerah dalam lima kelompok, yang terhubung lewat pemegang saham pemerintah provinsi yang sama. Kelompok swasta terbesar masih menaungi 35 BPR.
Angka ini bukan jumlah BPR yang wajib bergabung. Kewajiban di POJK 7 Tahun 2024 hanya berlaku untuk BPR yang pengendalinya sama dan berada di pulau besar yang sama, dan pengelompokan kami tidak memilah pulaunya. Kepemilikan lewat perusahaan perantara juga tidak tertangkap, karena kami hanya membaca nama yang tercetak di laporan publikasi. Sebagian kelompok mungkin sudah mengajukan penggabungan dan sedang menunggu izin. Pada awal Juli 2026, OJK menyebut lebih dari 200 BPR masih dalam proses konsolidasi.
Batas pembacaan ini
- Semua angka berasal dari laporan yang diterbitkan bank sendiri. Kalau
laporannya keliru, bacaan kami ikut keliru. Laporan triwulanan juga tidak diaudit.
- Sebagian besar penggabungan kami kenali dari neraca, bukan dari dokumen
resmi. Kami mencocokkan kenaikan aset, kredit, tabungan, dan deposito bank penerima dengan bank yang hilang. Untuk kasus yang susunannya tidak bisa dipastikan dari neraca, kami memakai pengumuman OJK. Satu-dua pasangan bisa saja keliru.
- Angka 15 pencabutan izin hanya menghitung bank yang masih menerbitkan laporan
posisi Desember 2024. Tiap bank kami cocokkan ke siaran pers atau pengumuman OJK dan pemberitaan yang mengutipnya. Bank yang izinnya dicabut sebelum itu tidak termasuk.
- Hitungan kami tidak sama persis dengan statistik resmi. OJK mencatat 1.339
BPR per Juni 2025, sementara kami menerima 1.336 laporan untuk periode yang sama. Selisih kecil seperti ini wajar, karena ada bank yang laporannya terlambat atau tidak bisa dibaca.
- Peralihan menjadi BPR Syariah hanya kami hitung kalau ada keputusan OJK yang
bisa dirujuk. Satu bank lain yang diberitakan sedang beralih masih kami masukkan ke kelompok yang belum ketahuan penjelasannya.
- Empat belas bank yang belum kami temukan penjelasannya tidak kami anggap
tutup. Sebagian mungkin akan menerbitkan laporan yang terlambat.
- Profil bank yang dilebur diukur pada laporan terakhirnya, yang periodenya
berbeda-beda antara Desember 2024 dan Juni 2026. Karena itu tiap bank kami bandingkan dengan angka tengah industri pada periode yang sama, bukan dengan satu angka untuk semua.
- Pengelompokan kepemilikan memakai ambang seperempat saham dan hanya melihat
nama yang tercetak di laporan. Kelompok yang hanya dihubungkan satu nama perorangan tidak kami hitung.
- Di artikel ini tidak ada satu pun nama bank. Penggabungan sendiri bukan
kabar buruk, tapi tabel yang menjajarkan bank yang dilebur dengan bank yang dicabut izinnya gampang dibaca keliru. Daftar bank penerima beserta bank yang diserapnya bisa dilihat di profil tiap bank di matriks.
Untuk pengurus BPR
Kalau bank Anda baru menyerap BPR lain, periksa profilnya di matriks IDEAL. Bank penerima ditandai ⊕, dan susunan bank yang diserapnya tercantum di sana. Kalau susunannya keliru, atau penggabungan bank Anda belum terbaca, beri tahu kami lewat jalur koreksi di bagian 10 metodologi. Kami memperbaikinya di rilis data berikutnya.
Cara kami menghitung pertumbuhan bank hasil penggabungan dijelaskan di metodologi.
Sumber
- Laporan Publikasi BPR, Otoritas Jasa Keuangan
- FAQ POJK 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPR Syariah, OJK
- Siaran pers OJK — POJK Nomor 7 Tahun 2026 tentang KPMM dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
- Investortrust — OJK setujui konsolidasi 81 BPR/BPRS menjadi 24 entitas baru (8 Juli 2026)
- Statistik Perbankan Indonesia Juni 2025, OJK
IDEAL adalah alat analisis independen berbasis laporan publikasi OJK (cfs.ojk.go.id), bukan Tingkat Kesehatan (TKS) resmi OJK, bukan rekomendasi penempatan dana, dan bukan jaminan atas kondisi BPR mana pun. Angka yang dikutip di artikel ini berasal dari laporan yang bank publikasikan sendiri dan dapat ditelusuri ulang oleh siapa pun. Keberatan atau hak jawab: lihat Koreksi & hak jawab.


